Pengertian, Fungsi, dan Tujuan Wawasan Nusantara
Secara umum, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan bentuk geografisnya menurut Pancasila dan UUD 1945 dalam mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat.
Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
Secara Etimologis, Pengertian Wawasan Nusantara adalah cara pandang terhadap kesatuan kepulauan yang terletak antara dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samura hindia dan samudra pasifik. Istilah wawasan nusantara berasal dari kata Wawas (Bahasa Jawa) yang artinya "pandangan, tinjauan atau penglihatan indrawi", dan kemudian ditambahkan akhiran an , sehingga arti wawasan adalah cara pandang, cara tinjau, cara melihat.
Sedangkan kata Nusantara terdiri dari dua kata yaitu nusa yang berarti "pulau atau kesatuan kepulauan" dan antara yang berarti "letak antara dua unsur yaitu dua benua dan dua samudra". Sehingga arti dari kata nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak dari dua benua yaitu asia dan australia dan dua samudra yaitu samudra hindia dan pasifik.
1. Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Definisi Para Ahli
Setelah arti umum dan etimologis wawasan nusantara, jika ditinjau dari pengertian wawasan nusantara menurut para ahli antara lain sebagai berikut...
- Prof. Dr. Wan Usman, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi prof. Dr. Wan Usman adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Kel. Kerja LEMHANAS, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Kel. Kerja LEMHANAS (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 adalah cara pandang dan sikap bangsa indonesia mengenai diri dan lingkungan yang beragam dan bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Tap MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN, Pengertian wawasan nusantara menurut definisi Tap MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungan dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
2. Fungsi Wawasan Nusantara
Terdapat berbagai fungsi wawasan nusantara yang baik secara umum, menurut pendapat para ahli dan pembagiannya antara lain sebagai berikut..
a. Fungsi Wawasan Nusantara Secara umum
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan Negara di pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Fungsi Wawasan Nusantara Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk yang mengutarakan pendapatnya dalam bukunya pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi antara lain sebagai berikut..
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan dan strategi pembagunan nasional
c. Fungsi Wawasan Nusantara dibedakan dalam beberapa pandangan antara lain sebagai berikut..
- Fungsi wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional adalah sebagai konsep dalam pembangunan, pertahanan keamanan dan kewilahayan
- Fungsi wawasan nusantara sebagai pembangunan nasional adalah mencakup kesatuan politik, sosial dan ekonomi, sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Fungsi wawasan nusantara sebagai pertahanan dan keamanan adalah pandangan geopolitik Indonesia sebagai satu kesatuan pada seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Fungsi wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan adalah pembatasan negara untuk menghindari adanya sengketa antarnegara tetangga.
3. Tujuan Wawasan Nusantara
Tujuan wawasan nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan rakyat indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah. Kepentingan tersebut tetap dihargai agar tidak bertentangan dari kepentingan nasional.
4. Latar Belakang Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dilatar belakang dalam beberapa aspek antara lain sebagai berikut..
a. Falsafah Pancasila
Pancasila merupakan dasar dalam terjadinya wawasan nusantara dari nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila. Nilai-nilai tersebut antara lain sebagai berikut..
- Penerapan HAM (Hak Asasi Manusia). misalnya pemberian kesempatan dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianutnya.
- Mengutamakan pada kepentingan masyarakat dari pada kepentingan indivud dan golongan.
- Pengambilan keputusan berdasarkan dalam musyawarah mufakat.
Aspek kewilayahan nusantara dalam hal ini pada pengaruh geografi karena indonesia kaya akan SDA dan suku bangsa
c. Aspek Sosial Budaya
Aspek sosial budaya dimana dalam hal ini dapat terjadi karena indonesia terdapat ratusan suku bangsa yang keseluruhan memiliki adat istiadat, bahasa, agama dan kepercayaan yang berbeda-beda, yang menjadikan tata kehidupan nasional memiliki hubungan interaksi antara golongan karena dapat menyebabkan konflik yang besar dari keberagaman budaya.
d. Aspek Sejarah
Dapat mengacuh kepada aspek sejarah karena indonesia memiliki banyak pengalaman sejarah yang tidak ingin terulangnya perpecahan dalam bangsa dan negara Indonesia. Dimana kemerdekaan yang didapatkan merupakan hasil semangat persatuan dan kesatuan bangsa indonesia, sehingga harus dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan indonesia.
5. Penerapan/Implementasi Wawasan Nusantara
Dalam implementasi wawasan nusantara, perlunya memperhatikan hal-hal berikut..
a. Kehidupan Politik
- Pelaksanaan politik diatur dalam UU partai politik, pemilihan umum, pemilihan presiden dimana pelaksanaannya sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa. Misalnya dalam pemilihan presiden, DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, agar tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa indonesia.
- Pelaksanaan kehidupa bermasyarakat dan bernegara harus sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia tanpa pengecualian.
- Mengembangkan sikap HAM dan pluralisme dalam mempersatukan dan mempertahankan berbagai suku, agama, dan bahasa, sehingga terciptanya dan menumbuhkan rasa toleransi.
- Memperkuat komitmen politik dalam partai politik dan pada lembaga pemerintahan untuk meningkatkan kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran indonesia dalam dunia internasional dan memperkuat korps diplomatik dalam upaya penjagaan wilayah Indonesia khususnya pulau terluar dan pulau kosong.
b. Kehidupan Ekonomi
- Harus sesuai berorientasi pada sektor pemerintahan, perindustrian, dan pertanian
- Pembangunan ekonomi harus memperhatikan keadilan dan keseimbangan antara daerah, sehingga dari adanya otonomi daerah dapat menciptakan upaya dalam keadilan ekonomi.
- Pembangunan ekonomi harus melibatkan partisipasi rakyat, seperti dengan memberikan fasilitas kredit mikro dalam pengembangan usaha kecil.
c. Kehidupan Sosial
- Mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah.
- Pengembangan budaya Indonesia untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah.
d. Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
- Memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk beperan aktif karena merupakan kewajiban setiap warga negara seperti meningkatkan kemampuan disiplin, memelihara lingkungan, dan melaporkan hal-hal yang mengganggu kepada aparat dan belajar kemiliteran.
- Membangun rasa persatuan dengan membangun rasa solidaritas dan hubungan erat antara warga negara berbeda daerah dengan kekuatan keamanan agar ancaman suatu daerah atau pulau menjadi ancaman bagi daerah lain untuk membantu daerah yang diancam tersebut.
- Membangun TNI profesional dan menyediakan sarana dan prasarana bagi kegiatan pengamanan wilayah indonesia, khususnya pulau dan wilayah terluar Indonesia.
6. Kedudukan Wawasan Nusantara
Dalam paradigma nasional, kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai berikut...
- Pancasila sebagai falsaah, ideologi bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idil
- UUD 1945 adalah landasan konstitusi negara yang berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
- Sebagai visi nasional yang berkedudukan sebagai landasan visional
- Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional
- GBHN (garis-garis besar haluan negara) sebagai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijakan dasar nasional yang berkedudukan sebagai landasan operasioal.
7. Landasan Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara dilandasi dengan dua landasan antara lain sebagai berikut..
- Landasan Idil adalah pancasila
- Landasan Konstitusional adalah UUD 1945
8. Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara adalah ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara demi mewujudkan ketaatan dan kesetiaan kepada setiap komponen atau unsur pembentuk bangsa Indonesia (golongan/suku) terhadap kesepakatan (commitmen) bersama.
Macam-macam asas wawasan nusantara adalah sebagai berikut...
- Kepentingan/tujuan yang sama
- Keadilan
- Kejujuran
- Solidaritas
- Kerja sama
- Kesetiaan terhadap kesepakatan
9. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat wawasan nusantara adalah hakikat yang selalu utuh dengan menyeluruh dalam lingkup nusantara untuk kepentingan nasional, tanpa menghilangkan kepentingan lainnya sepert kepentingan daerah, golongan, dan perorangan.
10. Dasar Hukum Wawasan Nusantara
Dasar hukum wawasan nusantara diterima sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang tercantum dalam dasar-dasar hukum antara lain sebagai berikut..
- Tap MPR. No. IV/MPR/1973 pada tanggal 22 maret 1973
- Tap MPR. No IV/1978/22/Maret/1978/ tentang GBHN
- Tap MPR. No. II/MPR/1983/12/Maret/1983
Studi Kasus : Hak paten Indonesia
A. Asal-Usul BatikWarisan (peninggalan) dari nenek moyang bangsa Indonesia ke generasinya sekarang adalah beragam bentuk, jenis, dan wujud (rupa). Beberapa di antaranya adalah candi- candi; senjata tradisional seperti sangkur, keris, dan tombak; kapal laut Pinisi; wayang; dan batik. Warisan dari nenek moyang itu tidak semuanya terpelihara dengan baik di masa sekarang di satu sisi, tetapi di sisi lain, sekarang ini ada upaya lebih giat dari pemerintah, kalangan swasta, dan masyarakat Indonesia untuk melestarikan semua peninggalan tersebut. Salah satu upaya pelestarian peninggalan itu adalah batik.
Batik Indonesia sejak dahulu hingga sekarang telah dikenal luas oleh masyarakat, baik dari dalam maupun luar negeri. Daerah sentra batik di Indonesia yang terkenal antara lain Yogyakarta, Solo, Semarang (Joglosemar). Selain ketiga daerah tersebut dikenal juga Pekalongan sebagai tempat pengrajin batik.
Kata batik konon berasal mula dari kata 'tik'. Kata ini berarti titik. Mengapa batik ada hubungannya dengan titik? Hal ini dikarenakan dalam proses pembuatan batik melalui tahapan penetesan lilin ke kain putih yang akan dijadikan batik nantinya. Saat proses penetesan tersebut maka tetesan lilin itu akan berbunyi tik-tik-tik sehingga akhirnya lahirlah istilah kata batik. Di lain sisi, ada pihak yang berpendapat bahwa kata batik bersumber pada sumber-sumber tulis kuno yang dihubungkan dengan tulisan, atau lukisan . Kedua pendapat ini hingga sekarang masih digunakan untuk menjelaskan asal-usul kata batik, dan hal ini sebenarnya tidak menjadi masalah mendasar dalam upaya pengembangan batik di masa sekarang dan mendatang.
Warisan berarti semua peninggalan dari masa silam/dahulu yang sekarang bentuk, jenis, dan wujud (rupa)nya masih ada, dan digunakan oleh generasi sekarang. Secara khusus, warisan dalam judul tulisan ini mengacu pada peninggalan batik dari era generasi terdahulu ke sekarang.
Budaya dapat diartikan sebagai semua hasil cipta, rasa, dan karsa manusia (Koentjaraningrat). Berdasarkan pendapat ini, batik adalah salah satu hasil dari cipta, rasa, dan karsa yang dilakukan oleh manusia Indonesia, baik sejak masa silam hingga sekarang, selain hasil lainnya yang berwujud pada bangunan candi-candi kuno, senjata-senjata tradisional, dan Pancasila (buah pikiran Bung Karno yang bersumber pada nilai-nilai kearifan bangsa Indonesia sebelumnya).
Kata Indonesia digunakan untuk menjelaskan konsep suatu wilayah di zona Asia Tenggara yang didiami oleh orang-orang dari pulau Sabang hingga Merauke di mana dia merupakan tempat yang terdiri dari daratan lebih kurang 2 juta kilometer persegi, dan lautan seluas lebih kurang 3 juta kilometer persegi. Jika dihubungkan dengan kata batik maka dia adalah salah satu hasil karya dari suku bangsa yang mendiami Indonesia, yakni etnis Jawa.
B. Permasalahan
Tulisan ini berusaha menjelaskan permasalahan-permasalahan yang timbul sehubungan dengan upaya melestarikan batik sebagai warisan budaya Indonesia. Permasalahan yang dimaksud, difokuskan pada pertanyaan : pertama, bagaimana kita dapat lebih mengembangkan dan mencintai produk batik pada generasi Indonesia sekarang dan mendatang, dan kedua, upaya kita bersama untuk melestarikan batik Indonesia.
C. Alternatif Solusi untuk Permasalahan
Sehubungan dengan upaya untuk menjawab kedua permasalahan di atas, penulis mengajukan beberapa alternatif solusi, yakni:
Dari segi pendidikan
Agar hasil produk batik yang dibuat oleh para siswa menjadi bagus dan bernilai komersial, Depdiknas setempat dapat merekrut tenaga pengajar lokal yang memiliki keahlian tinggi dalam membatik, misalnya, pembatik lokal (sektor informal) di satu sisi. Di sisi lain, untuk tenaga pengajar formal, hal ini dapat diperoleh dari para lulusan minimal setingkat D3 yang mendalami seni dan kriya pada aras universitas. Dampak jangka panjang dari kegitan ini adalah selain kesinambungan produksi batik terjaga kontinuitasnya, juga dia menjadi salah satu sektor penghasil tenaga kerja terampil (pembatik) untuk para siswa SLTA kejuruan. Harapannya setelah para siswa lulus, bagi mereka yang tidak mampu melanjutkan ke level universitas, mereka dapat menjadi pembatik yang terampil tanpa harus mereka menjalani pendidikan dan keterampilan yang lebih tinggi.
Jika dikaitkan dengan usaha pengembangan, pencintaan dan pelestarian batik pada generasi muda sekarang dan mendatang, kegiatan ini sangat mengena pada mereka. Penyebabnya adalah mereka telah dilibatkan dalam proses produksi hingga menjadi produk akhir berupa kain batik. Aktivitas tersebut tentunya sangat membekas mendalam untuk mereka karena mereka menjalani proses antara teori dan praktek yang berjalan bersamaan. Serupa dengan kegiatan ini, misalnya, untuk wilayah Sumatera Utara, Depdiknas setempat dapat menerapkan konsep yang sama untuk produksi kain Ulos, yaitu salah satu kain khas yang dibuat oleh suku Batak. Untuk daerah-daerah lainnya di Indonesia, konsep tersebut juga dapat diterapkan untuk para siswa SLTA kejuruan.
Dari segi ekonomi
Setelah berlangsung proses produksi, maka unsur pemasaran memegang peranan penting dalam upaya menjual produk batik ke konsumen. Menurut penulis, kita perlu membuat suatu slogan (tagline) yang membuat para konsumen (dari muda hingga tua) untuk selalu mengingat dan lebih tertarik menggunakan batik. Slogan itu, misalnya, “Batik is Indonesia.” Dipilih dalam bahasa Inggris karena dia adalah bahasa terbanyak yang digunakan oleh orang-orang di seluruh dunia, dan orang Indonesia sendiri pun secara garis besar mudah memahami slogan ini.
Adapun ide pembuatan slogan ini diilhami oleh perusahaan Coca-Cola yang sukses mengkampanyekan produknya ke seluruh dunia melalui slogan : Always Coca-Cola. Slogan ini singkat, tetapi dia memiliki efek kuat di benak konsumen. Hal yang sama diharapkan juga terwujud melalui slogan : “Batik is Indonesia.” Selain slogan ini ingin meraih simpati konsumen seluas mungkin, dia juga mengingatkan kepada semua orang baik dalam negeri maupun luar negeri. Bagi orang dalam negeri (Indonesia), slogan ini memberikan efek untuk membuat kita tahu dan lebih mencintai produk buatan sendiri, sedangkan bagi orang luar negeri, mereka akan tahu bahwa batik berasal dari Indonesia (suku bangsa Jawa, khususnya), dan bukan dari negara lain yang mengklaim dirinya sebagai pencipta batik. Alasan terakhir ini menjadi sangat penting karena pada era globalisasi sekarang dan mendatang, masalah asal-usul produk sangatlah penting karena dia menyangkut isu Hak atas Kekayaan Intelektual (HakI).
Dari segi lingkungan hidup
Di era sekarang dan mendatang, isu lingkungan hidup menjadi krusial. Apa kaitannya antara lingkungan hidup dengan batik? Penulis beranggapan hubungan antara keduanya erat.
Dalam proses membatik, dia terkadang memerlukan campuran kimia warna tertentu untuk dapat menghasilkan produk akhir (batik). Selama proses membatik itu, faktor bahan-bahan yang digunakan dalam membatik seperti warna, haruslah bahan-bahan yang aman bagi manusia, dan tidak membahayakan lingkungan hidup. Untuk yang terakhir, kita harus memastikan adanya sistem pengelolaan limbah yang ramah lingkungan hidup bagi perusahaan-perusahaan batik skala menengah dan besar. Adapun untuk perusahaan skala kecil, edukasi kepada para pengusaha atau pembatik mengenai bahan-bahan yang aman untuk diproduksi dalam pembuatan batik perlu dilakukan. Akan lebih baik lagi, bila mereka ini tetap menggunakan bahan-bahan alami dalam membatik sehingga resiko pencemaran lingkungan hidup menjadi lebih kecil. Bila kita dapat menjalankan dengan baik semua proses ini, kita memperoleh manfaat darinya seperti berkesinambungannya proses produksi batik yang aman terhadap lingkungan hidup, dan menaikkan citra batik Indonesia di hadapan orang luar negeri. Alasan yang terakhir ini karena pada umumnya orang-orang asing (dari Eropa terutama), mereka sangat peduli terhadap suatu produk yang dihasilkan dari proses yang aman /ramah terhadap lingkungan hidup. Berdasarkan kedua alasan ini, kita harus peduli untuk mewujudkan produk batik Indonesia yang aman terhadap lingkungan hidup (batik is a green product).